Konsep atas Tanah di Masyarakat

Penggunaan tanah diperoleh dari wewenang yang diberikan oleh organisasi kemasyarakatan. Di berbagai negara yang mempunyai sistem pemerintahan totaliter atau komunis, dimana kepemilikan dan pasar atas tanah tidak bebas diperjual belikan, pemerintah sering mengatur semua penggunaan dari tanah. Sebaliknya dalam suatu negara yang menganut ekonomi pasar bebas, maka penggunaan tanah diatur dalam undang-undang. Bagaimana berbagai kekuatan mempengaruhi tanah dan penggunaannya, maka kita harus mengerti peranan hukum tanah dan hukum lain seperti hukum adat yang juga mengatur tentang pertanahan.

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://konseptanah.blogsome.com/2008/07/27/konsep-atas-tanah-di-masyarakat/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.